Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini

Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini
link : Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini

Baca juga


    Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini

    Majelis Hakim PN. Jakarta Pusat Yang Diketuai Oleh Hakim Roberth SH
    Jakarta, Info Breaking News - Sepuluh Tahun Ny. Maria Magdalena, perempuan janda ditinggal mati suaminya, harus menghidupi anak anaknya dengan banting tulang, karena harta warisan yang ditinggal sang suami justru dirampok dan dinikmati oleh iparnya yang bersengkongkol dengan oknum aparat.

    Bahkan awalnya Ny. Maria disebutkan bukan sebagai isteri sah almarhum suaminya itu, dan laporan palsu ini akhirnya dimenangkan oleh Ny. Maria hingga berkekuatan hukum tetap. Dan dari sinilah awalnya pada tahun 2008 Ny. Maria melaporkan kasusnya kepada Polisi, yang hinggai kini laporan itu tidak pernah terselesaikan hingga kepenuntutan.

    Selama sepuluh tahun itu pula Ny. Maria melalui penasehat hukumnya Alexius Tantrajaya SH Mhum, praktisi hukum yang sudah 30 an tahun menggeluti profesi advokat, meminta bantuan kepada hampir semua instansi hukum direpublik ini, demi memperjuangkan nasib kliennya, seorang ibu yang dipermainkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

    Hingga pada puncaknya Maret 2018, advokat Alexius Tantrajaya menggugat Presiden RI sebagai kepal pemerintahan serta Kapolri sebagai tergugat V di Pengadilan Jakarta Pusat, semata mata agar melalui majelis hakim yang diketuai  Roberth SH, memerintahkan Kapolri sebagai tergugat V agar menyelesaikan laporan Polisi Penggugat untuk dilimpahkan kepada JPU guna disidangkan.

    "Yang Mulia Majelis hakim, setelah selama Sepuluh tahun ini kami menempuh banyak lika liku untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap nasib klien kami, maka akhirnya saya hanya bisa berharap kepada Hakim Yang Mulialah, agar berkenan memerintahkan kepada Kapolri untuk menyelesaikan LP yang telah kami laporkan itu dapat dilimpahkan kepenuntuitan untuk disidangkan." ungkap Alexius Tanrajaya nyaris berurai airmata, karena betapa lelahnya selama satu dasawarsa memperjuangkan hak hukum Ny, Maria yang sarat di zholomin, pada persidangan Selasa (18/9/2018) di PN Jakarta Pusat.

    "Selain kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, saya juga memohon kepada pak hakim yang merupakan perpanjangan tangan Tuhan didunia ini, agar terketuk hatinya membela hak saya yang selama sepuluh tahun saya perjuangkan dan terus saya doakan agar mendapat kepastian hukum." ungkap Ny. Maria Magdalena,kepada Info Breaking News, Kamis (20/9),  yang namanya sama sebagai seorang ibu bagi Yesus Kristus yang menjadi Tuhan dialam jagad raya ini, sebagaimana yang dikisahkan dalam kitab suci umat Kristiani. *** Emil Simatupang.




    Demikianlah Artikel Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini

    Sekianlah artikel Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sepuluh Tahun Menunggu Kepastian Hukum, Ibu Ini Menanti Belas Kasihan Hakim PN Jakarta Pusat Ini dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/09/sepuluh-tahun-menunggu-kepastian-hukum.html

    Related Posts :