Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses

Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses
link : Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses

Baca juga


    Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses

    Anggota Kompolnas Bekto Suprapto

    Jakarta, Info Breaking News -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut angkat bicara terkait maraknya aksi penudingan terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang aliran dana yang diberikan oleh seorang pengusaha, Basuki Hariman.

    Menurut Kompolnas, mereka yang berani menuding Tito harus mampu membuktikan ucapannya.

    "Kompolnas menganggap bahwa tudingan terhadap Kapolri adalah tudingan yang serius dan harus dapat dibuktikan kebenarannya," ujar Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto melalui sebuah keterangan tertulis.

    Bekto juga meminta agar Polri tidak segan-segan memproses secara hukum oknum-oknum yang telah menyebarkan berita bohong tentang Kapolri terkait aliran dana tersebut.

    "Kepada pihak-pihak yang sudah menyebarkan berita bahwa pribadi Kapolri sudah menerima aliran dana, tetapi ternyata tidak bisa dibuktikan, maka Polri tidak boleh ragu-ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa saja yang sudah menyebarkan berita bohong," tegasnya.

    Sebelumnya, mantan Ketua MPR Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tito dari posisinya sebagai Kapolri atas dasar tudingan keberadaan aliran dana itu.

    Menanggapi hal tersebut, Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri pun mengklaim telah mengklarifikasi kepada Polda Metro Jaya dan Propam Polri terkait kasus yang dituduhkan kepada Tito. Hasilnya sendiri menunjukkan bahwa apa yang dituduhkan Amien tidak terbukti.

    Tuduhan itu, kata Bekto, makin tak valid karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan dugaan perusakan buku dalam kasus yang ditudingkan ke Tito itu tidak terbukti.  Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di KPK, saksi-saksi, dan pemeriksaan pengawas internal KPK.

    "Polda Metro Jaya juga sudah melakukan penyelidikan tentang tuduhan adanya aliran dana kepada Kapolda Metro Jaya waktu itu kepada pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut, dan semua menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar," jelasnya.

    Bekto mengaku pihaknya sangat menyayangkan munculnya tudingan-tudingan tak benar kepada Tito terlebih ketika Polda Metro Jaya justru telah bertindak benar dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong tersebut.

    "Sangat disayangkan ketika Polda Metro Jaya menerapkan equality before the law, justru ada yang menuding Polri berpihak dan ada pula yang menuntut Kapolri untuk dicopot dengan tudingan bahwa Kapolri melakukan tindakan korupsi dan kasusnya pernah diperiksa KPK," tutur dia.

    Namun demikian, Bekto berharap Polri tetap profesional dan mendiri dalam menyikapi tudingan korupsi itu dan kasus Ratna Sarumpaet. ***Jerry Art



    Demikianlah Artikel Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses

    Sekianlah artikel Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Kompolnas Minta Penuding Tito Diproses dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/10/kompolnas-minta-penuding-tito-diproses.html

    Related Posts :