Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang

Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang
link : Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang

Baca juga


    Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang

    Kadis PUPR Nias Utara |Foto: Haogô Zega
    Nias Utara,- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias Utara, Yulius Zai, mengakui bahwa pemasangan papan proyek ganda pada pekerjaan pembenahan lapangan kantor DPRD Kabupaten Nias Utara dilakukan secara tidak sengaja dan kesalahan itu telah diperbaiki dengan merubuhkan satu papan proyek. 

    "Saya sebagai kepala dinas menyampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan atas kondisi seperti itu, saat dipasang papan proyek yang double itu oleh rekanan kemarin dan pada saat itu juga saya perintahkan untuk secepatnya di bongkar dan diperbaiki sebagaimana yang sebenarnya. Kami telah berupaya menekankan kepada rekanan untuk mengerjakannya sesuai tahapan, termasuk pengadaan papan proyek agar di pampang seawal mungkin sebelum dimulai pekerjaan," tutur Yulius Zai saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (9/10/2018).

    Yulius menjelaskan bahwa saat ini sedang dilaksanakan dua jenis pekerjaan yang bersamaan di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara oleh dua rekanan. Sehingga memang dibutuhkan dua papan proyek dengan jenis kegiatan yang berbeda. 

    "Ada dua kegiatan yang bersamaan di kerjakan di kantor DPRD itu, yakni Lanjutan pembenahan lapangan gedung DPRD Kabupaten Nias Utara dengan jenis pekerjaan yaitu pekerjaan persiapan, cor beton, pagar, dan lain-lain dengan nilai kontrak Rp.494.369.000 yang dilaksanakan oleh CV Yordan. Sementara pekerjaan yang satu lagi itu adalah Pembenahan gedung DPRD Kabupaten Nias Utara dengan jenis pekerjaan yaitu pekerjaan atap, plavond pvc dan toilet, ornamen papan nama dan lain-lain, dengan nilai kontrak sebesar Rp.493.990.000 yang dilaksanakan oleh CV Migel. Kedua pekerjaan ini bersumber dari APBD tahun 2018," terangnya.

    Terkait dengan keramik tangga depan di kantor DPRD yang retak diduga akibat benda-benda keras milik pekerja rehab atap berjatuhan hingga mengenai keramik, Yulius pun berjanji akan mencari solusi karena keramik tangga itu juga berada di luar ruangan, dan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu faktor rusaknya keramik tersebut.

    "Sekali lagi, saya sebagai kepala dinas PUPR tidak ada sama sekali unsur kesengajaan atas kondisi yang terjadi pada pekerjaan itu, saya tetap berupaya dilaksanakan sebaik mungkin untuk Nias Utara," tambah Yulius. 

    Pantauan wartanias.com papan proyek ganda di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara itu, kini telah di perbaiki sesuai dengan jenis pekerjaannya. sebelumnya papan proyek ganda dengan nama kegiatan pekerjaan yang sama tersebut menuai kritikan, dan dituding sebagai proyek tumpang tindih anggaran, bahkan sempat diduga sebagai proyek siluman karena mendekati dua bulan setelah dikerjakan baru dipasang papan proyek. (Haogô Zega)


    Demikianlah Artikel Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang

    Sekianlah artikel Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Papan Proyek Ganda Di DPRD Nias Utara Diakui Tidak Sengaja Dipasang dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/10/papan-proyek-ganda-di-dprd-nias-utara.html

    Related Posts :