Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers

Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers
link : Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers

Baca juga


    Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers

    Jakarta, Info Breaking News -  Gugus Tugas Pengawasan Pemilu menggelar rapat koordinasi penyiasatan kampanye di media penyiaran. Gugus tugas ini terdiri dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers.

    "Rapat ini membahas penyiasatan kampanye di media penyiaran biar nanti apa yang boleh dan tidak boleh, mudah dipahami oleh peserta pemilu," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Hotel Four Point, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Oktober 2018.


    Afif mengatakan saat ini Gugus Tugas masih merancang petunjuk dan teknis (juknis) kegiatan kampanye di media masa. Rencananya juknis terkait kampanye di media masa akan dirampungkan dalam satu minggu ke depan.

    "Kita lihat dari perspektif aturan pemilunya, kemudian KPI dari celah dan aturan soal media penyiaran, kemudian Dewan Pers dari sisi etika jurnalistik," katanya.

    Rencananya juknis terkait aturan kampanye di media masa akan disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan. KPU dan Bawaslu bertanggung jawab menyosialisasikan ke peserta pemilu, KPI menyosialisasikan ke pelaku industri penyiaran. Serta Dewan Pers menyosialisasikan ke media masa. "Tapi gugus tugas ini tetap satu kesatuan," tutur Afif.

    Masa kampanye Pemilu 2019 resmi dimulai sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Akan tetapi, khusus kampanye di media masa sendiri baru diizinkan pada 21 hari menjelang masa tenang, atau tepatnya pada 24 Maret 2019. *** Candra Wibawanti.


    Demikianlah Artikel Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers

    Sekianlah artikel Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sisi Etika Kampanye Pemilu Tugas Berat Dewan Pers dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/10/sisi-etika-kampanye-pemilu-tugas-berat.html

    Related Posts :