Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan

Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan
link : Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan

Baca juga


    Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan

    Satpol PP kabupaten Ngawi di usia 69 tahun

    SINAR NGAWI™ Ngawi-Masuk usia 69 tahun, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai ujung tombak penegakkan Perda, kedepannya diharapkan lebih profesional lagi. Sri Bimo Hariotejo, Kasi Linmas yang sekaligus sebagai Plt Sekretaris Sapol PP Kabupaten Ngawi mengatakan, dengan meminimalisir pelangaran-pelanggaran Perda, salah satutunya tentang perizinan maka hal ini kan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    "Mengenai pelanggran-pelanggaran Perda, terutama dibidang perizinan akan secepatnya kita lakukan penertiban, sehingga dengan melakukan perizinan tentu akan menambah PAD," terang dia.

    Tambahnya, satu atap dengan Satpol PP untuk peranan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang masuk usia 57 tahun serta Pemadam Kebakaran yang kini berusia seabad, juga akan melakukan pembenahan diberbagai sektor.

    "Linmas sendiri dalam waktu dekat ini juga ada tugas berat, yakni turut menjadi bagian dari pengamanan Pemilu pada April mendatang," Urainya lagi.

    Selain itu, Linmas juga dituntut peran aktifnya sebagai pelindung masyarakat terutama bagi wilayah-wilayah yang rawan bencana khususnya banjir.

    Disinggung merngenai satuan Pemadam Kebakaran, Bimo, begitu sapaan akrabnya kembali berujar bahwa dalam usianya 100 tahun ini, masih kekurangan sarana dan prasarana.

    "Karena suseai Standart Pelayanan Minimal (SPM), Damkar dituntun harus mampu setidaknya 15 menit harus tiba dilokasi," terangnya kemudian.

    Jadi bisa dibayangkan untuk bisa memenuhi SPM tersebut, karena sarana dan prasarana yang sekarang dimiliki oleh Damkar Ngawi masih minim sekali.

    "Damkar kita hanya dua, sementara untuk SDM, kawan-kawan damkar secara umum belum melakukan diklat," pungkasnya.
    Pewarta: Kun/pAn
    Editor: Kuncoro




    Demikianlah Artikel Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan

    Sekianlah artikel Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Di Usia 69 Tahun, Satpol PP Ngawi Fokus Tegakkan Perda Perizinan dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/03/di-usia-69-tahun-satpol-pp-ngawi-fokus.html

    Related Posts :