ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas

ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas
link : ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas

Baca juga


    ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas

    Asisten bidang Adum saat memberikan arahan kepada ASN

    KALIANDA, KALIANDANEWS – Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Drs. Anas Anshori, M.Si mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, yang digelar Rabu 17 April 2019.

    Sebab menurutnya, hal itu sudah menjadi norma aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemliu.

    "Saya ingatkan, ASN sebagai penggerak utama birokrasi dituntut dapat bersikap netral pada Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilu Presiden) 2019," ujar Anas saat menyampaikan sambutan dalam upacara bulanan, di Lapangan Korpri Pemkab setempat, Senin (15/4/2019).

    Selain itu kata Anas, sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, ASN juga dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat, menghindari terajadinya konflik kepentingan, dan mempererat persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    "Disamping netralitas, ASN juga harus tetap berkomitmen menempatkan peran dan fungsinya secara proporsional, serta turut berkontribusi positif dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Anas.

    Kemudian, dalam kesempatan itu, dia juga kembali meminta jajaran ASN dilinglungan Pemkab Lampung Selatan, untuk senantiasa menegakkan disiplin dan etos kerjanya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

    "Sebagai seorang ASN harus ditanamkan rasa kebanggaan diri dan rasa syukur ditengah keinginan masyarakat yang begitu besar untuk menjadi PNS. Kita yang sudah diberikan amanah, sudah sepatutnya melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

    Adapun, upacara yang biasa dilaksanakan setiap tanggal 17 itu, dimajukan pelaksanaannya. Mengingat tanggal 17 April 2019, dinyatakan sebagai libur nasional, karena bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih Presiden-Wakil Presiden dan anggota Legislatif.

    Upacara yang diawali dengan pengibaran bendera itu, diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh staf ASN baik PNS maupun THLS dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. (az/kur)



    Demikianlah Artikel ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas

    Sekianlah artikel ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel ASN Lamsel Diminta Jaga Netralitas dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/04/asn-lamsel-diminta-jaga-netralitas.html

    Related Posts :