Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias

Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias
link : Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias

Baca juga


    Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias

    Rapat pleno KPU Kabupaten Nias
    | Foto : Ferry Harefa
    Nias, - Berdasarkan Rekap formulir model DB-1 yang diperoleh wartanias.com dengan memperhatikan pasal 420 Undang-undang pemilu No 7 tahun 2017 tentang penetapan perolehan jumlah kursi tiap partai politik peserta/ pemilu disuatu daerah pemilihan dengan menggunakan metode sainte lague maka inilah calan anggota legislatif yang akan duduk sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias periode 2019-2024.

    Daerah Pemilihan 1, Kecamatan Gido, Mau, Somolo-molo dan Sogaeadu 

    PDI Perjuangan, 5078 suara sah
    1. Dewia Zebua
    2. Sabayuti Gulo

    Partai Golkar, 2297 suara sah
    1. Talizamuala Lawolo

    Partai NasDem, 1646 suara sah
    1. Maspena Gulo

    Partai Hanura, 1420 suara sah
    1. Sudirman Ndruru

    Partai Demokrat, 8360 suara sah
    1. Alinuru Laoli
    2. Fo'arota Gulo
    3. Fatouosa Waruwu

    PKPI, 1361 suara sah
    1. Bowoli Sandroto

    Daerah pemilihanl 2, Kecamatan  Idanogawo, Bawolato  dan Ulogawo

    Partai Gerindra, 1560 suara sah
    1. Yabati Zai

    PDI Perjuangan, 4029 suara sah
    1. Rahmat Ndruru

    Partai Golkar, 3270 suara sah
    1. Ameyunus Zai

    Partai NasDem, 2111 suara sah
    1. Pebrianus Gori

    PKS, 1491 suara sah
    1. Amran Abbas Zai

    Partai Perindo,  2213 suara sah
    1. Fangalulu ndruru

    Partai Hanura, 1997 suara sah
    1. Elizama Zai

    Partai Demokrat, 9618 suara sah
    1. Yusria Zendrato
    2. Elianus Gea
    3. Edison Lase

    Daerah pemilihanl 3, Kecamatan Hiliduho, Hiliserangkai dan Botomuzoi

    Partai Gerindra,  1772 suara sah
    1. Dafati Mendrofa

    PDI Perjuangan, 1915 suara sah
    1. April Wansalidan Lase

    Partai Golkar, 1733 suara sah
    1. Otoni Gea

    Partai NasDem, 1485 suara sah
    1. Yosafati Waruwu

    Partai Hanura, 2436 suara sah
    1. Luterman Waruwu

    Partai Demokrat, 3262 suara sah
    1. Yaredi Laoli

    Sejumlah nama tersebut nantinya baru akan diumukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias sesuai jadwal dan tahapan pemilu 2019. (red)


    Demikianlah Artikel Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias

    Sekianlah artikel Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Berdasarkan DB-1, Inilah Yang Akan Jadi Anggota DPRD Nias dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/05/berdasarkan-db-1-inilah-yang-akan-jadi.html

    Related Posts :