Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi

Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi
link : Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi

Baca juga


    Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi



    Jakarta, Info Breaking News – Permadi, politikus Partai Gerindra dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang advokat bernama Fajri Safi'i lantaran diduga menjadi pelaku penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan.

    Laporan terhadap Permadi itu menindaklanjuti laporan model A terhadap Permadi yang telah dibuat aparat kepolisian.

    "Enggak perlu membuat laporan polisi (LP) lagi. (Kedatangan saya) menindaklanjuti LP yang sudah ada, katanya (dibuat) oleh tim cyber (Polda Metro Jaya). Nah, itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," ungkap Fajri, Kamis (9/5/2019) malam di Polda Metro Jaya.

    Fajri mengatakan, Permadi dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada video yang viral di media social. Dalam video tersebut, Fajri menjelaskan, Permadi menyebut bahwa Indonesia tidak dapat mengikuti aturan konstitusi yang berlaku saat ini.

    "Saya lihat videonya tadi pagi. (Dalam video ada pernyataan) jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini. Kalau saya tonton, isinya itu bahwa Indonesia tidak bisa lagi tunduk ke konstitusi hukum Indonesia. Itu yang saya tangkap," paparnya.

    Permadi juga dinilai menyebarkan ujaran kebencian usai menjelekkan salah satu suku di Indonesia. Fajri mengaku ia telah menunjukkan bukti video rekaman tersebut ke pihak berwajib.

    Selanjutnya, ia menyerahkan proses hukum atas laporannya itu kepada penyidik Polda Metro Jaya.

    "Tadi saya hanya menunjukkan beberapa video yang diunggah di YouTube. Itu berpotensi menyulut kebencian orang yang menonton video itu," kata dia. ***Rina Triana



    Demikianlah Artikel Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi

    Sekianlah artikel Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sebar Ujaran Kebencian, Permadi Dilaporkan ke Polisi dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/05/sebar-ujaran-kebencian-permadi.html

    Related Posts :