HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas

HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas
link : HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas

Baca juga


    HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas

    Lombok Tengah, SN - Sebanyak 201 Nara Pidana (Napi) Rumah Tahanan Kelas B Praya Lombok Tengah mendapat remisi atau pengurangan hukuman dari Mentri Hukum dan HAM. Remisi diberikan dalam rangka HUT RI ke 74 Sabtu 17/8.


    Pemberian remisi diserahkan Wakil Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri disaksikan kepala Rutan Praya, Sekda Loteng dan Kepala Lapas Anak melalui Apel pemberian remisi di halaman dalam Rutan Praya.

    Pemberian remisi diberikan bervariasi mulai dari  1 bulan hingga 6 bulan. Dari seluruh napi yang mendapatkan remisi 1 diantaranya langsung bebas atas nama Sumantri Bin Satir sedangkan 2 orang sedang menjalani masa subsider 3 bulan dan dua bulan masing masing Sakirudin Bin Mangun, Supriadi Bin Rasman. Am




    Demikianlah Artikel HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas

    Sekianlah artikel HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel HUT RI, 201 Napi Dapat Remisi, 1 Lansung Bebas dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/08/hut-ri-201-napi-dapat-remisi-1-lansung.html

    Related Posts :