Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta

Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta
link : Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta

Baca juga


    Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta

    Lombok Tengah, SN - Pada hari ini Jumat tanggal 23 Agustus 2019, pukul 20.30 -  23.30 wita Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah beserta anggota melaksanakan razia minuman beralkohol/miras dalam rangka Operasi Ciptakondisi 2019 di beberapa caffe/bar dan penginapan di wilayah Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.


    TKP pertama yang disisir Polisi adalah lovely home stay yang ada di Dusun  Baturiti Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

    Barang Bukti yang diamankan antara lain 13 botol kecil bir bintang, 1 1/2 (satu setengah) botol bombay Sartre,  1 (satu) botol caffe Discovery, 3 (tiga) botol vodka 9,  2 1/2 (dua setengah) botol Blanco, 1 (satu) botol mount gay, 1 (satu) botol juce kwevo, 5 (lima) botol toping cara ek, 1 (satu) botol Lia Marina, 1/2 (setengah) absolud vodka, 1/2 (setengah) Jack daniel, 1/2 ( setengah) deygyn, 1/2 ( setengah) Robinson jamaika room, 1/2 ( setengah ) twiqwela

    Selanjutnya polisi bergerak ke TKP 2 yakni Caffe/ bar LAGEND alamat Dusun Kuta 1 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Barang Bukti yang diamankan antara lain, 40 (empat puluh) botol Bir Angker kecil, 12 (dua belas botol) Bir Prose besar,  1/2 (setengah botol) Robinson, 3 (tiga) botol Balimoon

    Usai sisir Cafe Legend, Polisi kembali bergerak ke TKP 3 yakni Caffe/bar COLIBRI
    alamat Dusun Kuta 1 Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Ditempat ini polisi mengamankan 24 ( dua puluh empat botol) Miras Smirnov, 21 ( dua puluh satu) miras Captain Morgan, 19 ( sembilan belas botol) miras Catain Morgan gold, 2 (dua botol) miras Gordons, 4 ( empat botol) miras Balimoon, 1 ( satu botol) miras silver, 1 ( satu botol) miras black label, 4 ( empat botol) miras jager mivter, 3 ( tiga botol) miras vodka 9, 3 ( tiga botol) miras blanc,  3 ( tiga botol) miras Jose silver, 5 + 9 ( lima dosss sembilan botol besar) miras Bir Bintang, 7+7 ( tujuh doss tujuh botol kecil) miras Bir bintang, 1 (satu doss) miras Henaiken

    Oprrasicipta kondisi dilakukan dalam rangka melaksanakan Operasi Cipta kondisi 2019, Sat Res Narkoba polres Lombok Tengah di pimpin Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan razia terhadap peredaran minuman beralkohol dan bermerk di beberapa caffe/barr dan penginapan di wilayah Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.

     Pada saat dilakukan Razia pemilik caffe/barr dan penginapan tidak dapat menunjukkan surat izin edar minuman beralkohol yang mereka jual. Selanjut tim langsung membawa dan mengamankan BB kemako polres lombok tengah guna utk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Gs




    Demikianlah Artikel Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta

    Sekianlah artikel Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sat Narkoba Amankan Puluhan Botol Miras Di Kuta dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/08/sat-narkoba-amankan-puluhan-botol-miras.html

    Related Posts :