Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK

Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK
link : Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK

Baca juga


    Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK



    Jakarta, Info Breaking News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hari ini, Selasa (17/9/2019).
    Sebelum disahkan, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas membacakan laporan kesepakatan DPR dan pemerintah. Laporan tersebut menyoroti kinerja KPK yang dirasa kurang efektif dalam memberantas korupsi.

    Supratman juga membeberkan soal
    lemahnya koordinasi, pelanggaran kode etik pegawai KPK, dan kewenangan dalam tugas yang berbeda dengan hukum acara pidana yang dijalankan KPK selama ini. Oleh karena itu, pembaruan hukum perlu disepakati agar pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan terpadu.
    "Penguatan KPK dalam kegiatan pencegahan bukan berarti pemberantasan tindak pidana korupsi diabaikan. Ini agar menjalankan tugasnya KPK makin baik dan komprehensif," tuturnya.
    Supratman menyebut setidaknya ada tujuh poin revisi UU KPK yang telah disepakati DPR dan pemerintah. Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen. Kedua terkait pembentukan dewan pengawas. Ketiga mengenai pelaksanaan penyadapan, keempat, mekanisme penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). Kelima terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum lain dan yang keenam ialah mekanisme penggeledahan dan penyitaan dan ketujuh terkait sistem kepegawaian KPK. ***Samuel Art



    Demikianlah Artikel Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK

    Sekianlah artikel Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Berikut Tujuh Poin Perubahan dalam Revisi UU KPK dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/09/berikut-tujuh-poin-perubahan-dalam.html

    Related Posts :