Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran

Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran
link : Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran

Baca juga


    Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran

    NAMROLE - BERITA MALUKU. Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan kembali melakukan penertiban terhadap hewan-hewan yang berkeliaran. Penertiban itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol.Pp Asnawy Gay kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (23/9).

    "Rencana besok (hari ini) kami akan melakukan penertiban terhadap hewan-hewan yang berkeliaran di jalanan," sebut Asnawi Gay.

    Dia menyebutkan bahwa, penertiban terhadap hewan-hewan yang berkeliaran di jalanan berdasarkan Perda nomor 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

    "Kami akan lakukan kordinasi dengan pihak TNI/Polri, dan kami lakukan penertiban," ujarnya.

    Dikatakan, sebelum pihaknya melakukan penertiban ini, telah dilakukan pemberitahuan kepada masyarakat agar hewan piaraan itu harus dikandangkan.

    "Kambing, sapi dan babi. Hewan-hewan ini harus dikandangkan dan atau diikat. Jangan dilepas berkeliaran, karena sangat mengganggu ketertiban umum," jelas dia.

    Lanjut Asnawi, banyak masyarakat yang mengeluhkan pemilik hewan seperti kambing dibiarkan lepas, sehinggah memakan tanaman milik masyarakat.

    "Bagi pemilik hewan yang berkeliaran dan menggagu ketertiban umum, berdasarkan Perda dikenakan denda sebesar 500 ribu," pungkas Asnawy.

    Sambungnya, hewan yang berkeluaran di jalan umum juga mengancm keselamatan pengendera khususnya bagi pengendara roda dua.

    "Karena meresahkan masyarakat dan sesuai ketentuan Perda yang mengatur tentang penertiban umum, maka kita akan lakukan penertiban hewan-hewan itu," ujarnya. (AZMI)


    Demikianlah Artikel Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran

    Sekianlah artikel Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pamong Praja Bursel Akan Tertibkan Hewan yang Berkeliaran dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/09/pamong-praja-bursel-akan-tertibkan.html

    Related Posts :