KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon

KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon
link : KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon

Baca juga


    KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon

    Add caption
    Jakarta, Info Breaking News  - Pemberantasan Korupsi (KPK)  akan memeriksa dua tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dua tersangka itu adalah GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Direktur PT King Properti Sutikno.

    "Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2019).

    Herry Jung sudah berada di lobi gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan jaket berwarna biru, Herry masuk ke dalam lobi markas antirasuah dengan santai.

    Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019. Namun tim penyidik belum melakukan penahanan terhadap Herry Jung.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction Herry Jung (HEJ) tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Cirebon periode 2014-2019 Sunjaya Purwadisastra.

    Herry Jung diduga memberi suap sebesar Rp 6,04 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp 10 miliar.

    Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp 10 miliar.

    KPK juga menjerat Direktur PT King Properti Sutikno (STN) sebagai tersangka suap terhadap Sunjaya.

    Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT King Properti. Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.

    Terhadap Herry Jung dan Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*** Armen Foster S


    Demikianlah Artikel KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon

    Sekianlah artikel KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel KPK Periksa Petinggi Hyundai Terkait Suap Mantan Bupati Cirebon dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/12/kpk-periksa-petinggi-hyundai-terkait.html

    Related Posts :