RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri

RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri
link : RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri

Baca juga


    RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri

    AMBON - BERITA MALUKU. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2020-2024, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020, yang diusulkan Pemerintah Daerah Maluku telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Maluku, Alawiyah F. Alaydrus kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (22/01/2020).

    Menurutnya, hal ini dibuktikan telah terigsitasi di Kemendagri nomor 1 - 4 tahun 2020 tertanggal 14 Januari 2020.

    Diberitakan sebelumnya, Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan, Selasa 8 Januari 2020, tim dari Biro Hukum sudah menyerahkan langsung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    "Hari ini tim dari Biro Hukum sudah menyerahkan langsung ke Mendagri, Jadi mudah-mudah dalam waktu yang tidak terlalu lama, RPJMD sudah terigistrasi ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (8/1/2019).

    Dalam RPJMD tersebut, kata Selang salah satunya terkait pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yaitu Maluku Daya Abadi, yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

    "Semua persyaratan sudah lengakap, tinggal cantolan dengan RPJMD, yang sudah disampaikan ke Kemendagri, dan jika sudah teregistrasi mungkin perusahaan ini sudah mulai berjalan," tuturnya.

    Untuk diketahui, pembentukan BUMD baru ini untuk persiapan operasional Blok Masela.

    "Kemarin kita sudah sepakati namanya Maluku Daya Abadi,"ujar Pelaksana harian (Plh) Seketaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang kepada awak media di kantor Gubernur, Selasa (7/1/2020).

    Dikatakan, BUMD baru ini sebagai perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan lain (subsidiary company) yang berada dalam satu grup perusahaan.

    "BUMD baru ini sebagai holding company, nanti dibawah itu bukan hanya blok masela ada juga blok bula dan blok non bula itu yang mempunyai kapasitas gas dan minyak yang luar biasa, selain itu juga bisa untuk properti, bekerjasama dengan perusahaan apa, begitu juga untuk ketring, itu yang sementara ini kita lagi berproses," tuturnya.

    Menurutnya, Maluku Daya Abadi ini berbeda dengan perusahaan Maluku Energi yang dibentuk beberapa waktu lalu.

    "Maluku Energi dalam proses pembekuan, perusahaan yang baru didirikan ini lebih besar lagi," tandasnya.


    Demikianlah Artikel RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri

    Sekianlah artikel RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel RPJMD Maluku Disetujui Kemendagri dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/01/rpjmd-maluku-disetujui-kemendagri.html

    Related Posts :