Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang

Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang
link : Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang

Baca juga


    Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang

    Lombok Tengah, SN - Kasus jual beli lahan oleh oknum pedagang sudah tidak asing lagi terdengar, bahkan hampir setiap ada pembangunan pasar baru, jual beli lahan atau los pasar kerap terjadi, namun anehnya hingga saat ini belum juga ditindak ataupun di hentikan.
    Kepala Dinas Perindag Kabupaten Lombok Tengah tidak mengelak soal adanya pedagang yang menjual kembali los pasar yang diberikan pemda kepada orang lain, akan tetapi praktek semacam itu sudah tidak lagi terjadi bahkan dia memastikan jual beli los atau lahan tidak akan ditemukan di pasar Renteng maupun pasar Jelojok nanti.

    Pihak Dinas Perindag memastikan akan memberikan sanksi berat kepada pedagang yang menjual lahan ataupun los pasar yang diberikan oleh pemda dengan mencabut izin berjualan serta mencoretnya dari daftar pedagang di pasar itu. Jika sudah dihapus dari data pedagang maka pedagang tersebut tidak akan diberikan kembali kepada yang bersangkutan. Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh pedagang untuk memanfaatkan los pasar yang dibagikan itu dengan baik dan benar. Jika ditemukan ada pemanfaatan oleh yang bukan pemiliknya atau ada indikasi dijual maka pihaknya tak segan segan untuk mencabut lahan tersebut. "Kami akan cabut los pasar itu kalau kami temukan diperjual belikan" ungkapnya.

    Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendataan nama pedagang sesuai dengan nama dan alamatnya khususnya di kedua pasar terbesar di NTB Pasar Renteng dan Kopang itu. Untuk Pasar Kopang sendiri  jumlah pedagang yang sudah terdapat sebanyak  kurang lebih 500 orang sementara kapasitas Pasar mencapai 700 orang pedagang sendiri. Sedangkan Pasar Renteng sampai saat ini tercatat sebanyak 1700 orang pedagang. Kedepan untuk meminimalisir praktek jual beli pihaknya akan melakukan pendataan setiap tahunnya. "Setiap tahun kita perbaharui datanya, untuk memastikan apakah pedagang tersebut masih berjualan atau sudah berhenti, kalau berhenti maka los pasar harus dikembalikan ke pemerintah daerah untuk selanjutnya nanti akan diserahkan kepada pedagang baru" jelasnya.



    Demikianlah Artikel Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang

    Sekianlah artikel Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Jual Los Pasar Jelojok dan Renteng, Perindag Ancam Cabut Izin Pedagang dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/03/jual-los-pasar-jelojok-dan-renteng.html

    Related Posts :