Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang

Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang
link : Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang

Baca juga


    Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang



    Jakarta, Info Breaking News – Kuasa hukum Helmy Yahya, Eri Hertiawan optimis pihaknya memiliki bukti serta dalil yang kuat untuk memenangkan perkara gugatan terhadap Dewan Pengawas TVRI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    "Semaksimal mungkin kita berupaya ntuk membuktikan apa yang jadi dalil kita dan kami juga punya keyakinan yang lebih dari cukup bahwa dalil-dalil kita didukung dengan bukti-bukti," kata Eri saat dihubungi, Kamis (16/4/2020) malam.

    Sebelumnya, Helmy Yahya melalui tim kuasa hukumnya secara resmi menggugat keputusan Dewan Pengawas TVRI ke PTUN. Gugatan dengan nomor 79/G/2020/PTUN tersebut berkaitan dengan pemecatan Helmy dari posisi Direktur Utama TVRI.

    Helmy, seperti dikatakan Eri, menduga ada praktik pelanggaran asas umum dan pemerintahan yang baik dalam proses pemecatannya tersebut.

    Eri juga memastikan perkara ini pada dasarnya tidak ada kaitannya dengan masalah kembalinya Helmy sebagai dirut TVRI.

    "Masalahnya adalah yang paling penting untuk digarisbawahi adalah bagaimana TVRI ini bisa dalam posisi yang kemarin itu, menanjak di bawah manajemen Bang Helmy dan itu yang kami perjuangkan," tegasnya.

    Diketahui, Dewan Pengawas TVRI dengan hormat memberhentikan Helmy Yahya pada 16 Januari 2020. Sebelum surat penghentian keluar, Dewas TVRI sudah lebih dahulu mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019.
    Helmy sempat melayangkan pembelaan namun ditolak oleh Dewas TVRI. ***Oto Geo



    Demikianlah Artikel Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang

    Sekianlah artikel Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Gugat Keputusan Dewas TVRI, Kuasa Hukum Helmy Yahya Yakin Menang dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/04/gugat-keputusan-dewas-tvri-kuasa-hukum.html

    Related Posts :