Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli

Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli
link : Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli

Baca juga


    Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli



    Jakarta,Info Breaking News – Program pembebasan narapidana melalui asimilasi dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan oleh sejumlah oknum petugas.

    Diduga petugas lapas secara ilegal mengutip pungutan liar dari napi agar bisa bebas. Berdasarkan keterangan yang diterima sejumlah warga binaan, mereka diwajibkan membayar jutaan agar bisa diproses lebih lanjut.

    Seorang napi berinisial A mengaku dirinya diminta membayar Rp 5 juta oleh oknum petugas agar bisa mendapat tiket asimilasi.

    "Kalau enggak bayar enggak bakalan keluar. Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan. Dikasihnya lewat napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A yang ditemui, Selasa (14/4/2020).

    Karena kekurangan biaya, seorang napi lain bahkan sampai harus menawar demi dapat menghirup udara bebas. Napi Lapas Cipinang berinisial S mengungkapkan dirinya juga dimintai uang Rp 7 juta supaya bisa menjalani sisa masa tahanan dengan keluarga.

    "Itu juga sempat saya tawar. Awalnya diminta Rp 7 juta, cuma karena saya sanggupnya Rp 5 juta dikasih."

    Menurut S berada di rumah bersama keluarga lebih baik ketimbang di penjara. Oleh karena itu, ia mengatakan sejumlah napi tidak keberatan membayar hingga jutaan karena mereka dapat bebas meski rutin wajib lapor.

    Kasus pungutan liar berkedok asimilasi ini sebelumnya juga terjadi di sebuah rutan di wilayah Lampung.

    R, seorang mantan warga binaan di rutan tersebut mengaku harus merogoh kocek Rp 10 juta agar bisa bebas.

    Sebelumnya Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM Nugroho mengaku sudah mendengar adanya oknum petugas yang meminta uang imbalan ke narapidana dalam program asimilasi.

    Ia mengklaim sudah membentuk tim guna menyelediki kasus tersebut. Ia menegaskan akan mencopot langsung oknum petugas yang kedapatan memungut 'tarikan' liar dari napi.

    Hal ini dilakukan sesuai intruksi Menkumham Yasonna Laoly yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19.

    "Bila perlu Kakanwilnya, Kadivpasnya, dan apa yang terlibat copot saja sudah. Pak Menteri sudah bilang gitu," tegasnya. ***Armen Fosters



    Demikianlah Artikel Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli

    Sekianlah artikel Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Miris, Program Asimilasi Kemenkumham Dijadikan Lahan Pungli dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/04/miris-program-asimilasi-kemenkumham.html

    Related Posts :