Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut

Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut
link : Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut

Baca juga


    Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut

    Bangkai babi dibuang di sungai dan laut |Foto: istimewa 
    Gunungsitoli, - Membuang bangkai babi sembarangan dapat berakibat fatal bagi kesehatan manusia dan juga akan sangat mengganggu lingkungan. Dinas Lingkungan hidup Kota Gunungsitoli menghimbau warga supaya bangkai babi yang telah mati tidak dibuang di sembarang tempat. 

    "Kita menghimbau kepada warga Kota Gunungsitoli yang ternaknya mati, kiranya tidak membuang bangkai binatang tersebut di sungai dan laut," ujar Kadis Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli Yarniwati kepada wartanias.com, Kamis (14/05/2020). 

    himbauan tersebut disampaikan karena mulai mewabahnya penyakit ternak di Kepulauan Nias khususnya di Kota Gunungsitoli. Menurut dia termasuk kenyataan di lapangan saat ini dimana bangkai ternak babi di buang di sungai Nou dan nyangkut di pantai Muara Nou.

    Dia juga menghimbau dan mengajak masyarakat agar bangkai-bangkai tersebut tidak dibuang disembarangan tempat tetapi mengubur sendiri, sehingga tercipta satu suasana kondusif di tengah warga, lingkungan terutama kesehatan manusia.

    "12 ekor bangkai ternak babi yang ditemukan di muara Sungai Nou sampai dengan hari ini telah diamankan dan dikubur di sisi pantai dengan kedalaman yang representatif," beber Yarniwati.

    Menurut dia berdasarkan realita di lapangan, bangakai-bangkai itu sangat mengganggu lingkungan dan juga kesehatan manusia.

    "Sedangkan pencegahan dan pelarangan warga, itu ranahnya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Satpol), Camat sebagai pimpinan wilayah," tutur Yarniwati mengakhiri keterangannya. (Ferry Harefa


    Demikianlah Artikel Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut

    Sekianlah artikel Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Dinas Lingkungan Hidup: Jangan Buang Bangkai Babi Disungai Dan Laut dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/05/dinas-lingkungan-hidup-jangan-buang.html

    Related Posts :