Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas

Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas
link : Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas

Baca juga


    Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas

    SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Direncanakan dalam 12 hari ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar berencana membuka penerbangan komersial terbatas untuk Bandara Mathilda Batlayeri. Itu artinya, maskapai penerbangan Wing's Air milik Lion Group akan mengudara kembali di Bumi Duan Lolat. Namun ada hal-hal yang harus diikuti oleh pihak yang akan melakukan perjalanan ke daerah ini.

    Bupati Petrus Fatlolon kepada media ini, Senin (11/5/2020) menjelaskan kalau dari pihak Wing's Air telah mendatangi pihaknya dan meminta Pemda KTT membuka jalur penerbangan.

    Akan tetapi burung besi ini tidak bisa mengudara seperti sebelumnya yakni seminggu tiga kali, namun dibatasi hanya setiap dua minggu sekali penerbangan. Syarat dan keputusan ini diajukan, mengingat kapasitas tempat karantina terpusat yang disediakan tim gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 di Kepulauan Tanimbar terbatas.

    "Tadi dalam rapat evaluasi tim gugus, saya minta kesepakatan bersama terkait masalah ini. Dan semua telah menyepakatinya untuk tiap dua minggu sekali," terang dia.

    Pembukaan jalur penerbangan terbatas ini mulai terhitung 12 hari ke depan, setelah ke-52 orang yang dikarantina tersebut dinyatakan bebas dari virus yang menyerang pernapasan ini.

    "Prinsipnya kita Pemda dan gugus tugas tidak melarang untuk datang ke Tanimbar. Tetapi harus dipahami bahwa untuk memutus mata rantai ini, jangan sampai kita sambung rantai ini lagi," tandasnya.

    Dengan demikian, kedatangan penumpang akan diatur sedemikian rupa, dengan mempertimbangkan kemampuan tempat karantina. Artinya maksimum kedatangan tidak melebihi dari 60 orang. Dan akan diawasi secara ketat sesuai protokol Covid. Syarat lainnya adalah mereka harus sampaikan permohonan surat bersedia menerima dan waktunya akan ditentukan kapan kedatangan. (ys)


    Demikianlah Artikel Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas

    Sekianlah artikel Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Pemkab Tanimbar Rencana Buka Jalur Penerbangan Komersil Terbatas dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/05/pemkab-tanimbar-rencana-buka-jalur.html

    Related Posts :