Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy

Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy
link : Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy

Baca juga


    Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy

    AMBON - BERITA MALUKU. Kembali, satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. M. Haulussy Ambon meninggal dunia.

    "Pasien tersebut berinisial RL jenis kelami laki-laki, Islam (19), meninggal pukul 13.00," ujar Ketua Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Maluku, Murad Ismail kepada awak media di kantor Gubernur, jumat (08/05).

    Dikatakan, walaupun hasil Swab PCR belum ada, namun pasien tetap dimakamkan sesuai protap Covid-19 di Desa Hunuth, Ambon.

    Pasien ini, ungkap Gubernur, selama ini melakukan kontak erat dengan Kasus 25, inisial LS, pedagang di pasar Mardika, terkonfirmasi positif, yang telah dikebumikan beberapa waktu lalu.

    "Karena memliki kontak erat dengan Kasus 25, maka pemakaman dilakukan sesuai protap Covid-19," ungkapnya.

    Untuk Swab PCR RL, kata Gubernur masih menunggu hasil dari BTKL-PP Klas II Ambon.

    "Semoga Almarhum Khusnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," ucapnya.


    Demikianlah Artikel Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy

    Sekianlah artikel Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Satu PDP Usia 19 Tahun Wafat di RSUD Haulussy dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/05/satu-pdp-usia-19-tahun-wafat-di-rsud.html

    Related Posts :