Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal

Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal
link : Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal

Baca juga


    Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal



    Jakarta, Info Breaking News – Tuntutan satu tahun hukuman penjara kepada kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan banyak mendulang kritik. Salah satu di antaranya dilontarkan oleh mantan pimpinan KPK, Laode M Syarif.

    Menurut Laode, tuntutan jaksa terhadap dua mantan anggota Brimob Polri Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang menjadi peneror Novel sangat tidak masuk akal.

    "Tidak dapat diterima oleh akal sehat," tuturnya saat dihubungi.

    Syarif menyatakan proses hukum teror terhadap Novel hingga kedua terdakwa hanya dituntut setahun penjara bak panggung sandiwara. Ia lantas membandingkan kasus teror penyiraman air keras yang dialami Novel dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith terhadap dua remaja.

    Ia menilai tuntutan terhadap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan jauh lebih ringan ketimbang tuntutan terhadap Bahar bin Smith yang dituntut 6 tahun penjara karena telah menganiaya Cahya Abdul Jabar dan Khoirul Aumam. Putusan di pengadilan selanjutnya menyatakan Bahar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

    "Bandingkan saja dengan penganiayaan Bahar Bin Smith. Saya melihat pengadilan ini sebagai 'panggung sandiwara'," pungkasnya.

    Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rahmat dan Ronny untuk dihukum satu tahun pidana penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) kemarin. ***Abdul Rochman



    Demikianlah Artikel Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal

    Sekianlah artikel Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/06/laode-m-syarif-sebut-tuntutan-ringan.html

    Related Posts :