1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal

1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal
link : 1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal

Baca juga


    1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal

    Jakarta, infobreakingnews - Sejumlah pengusaha ikan yang bergerak di bidang perikanan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,  berencana mogok massal pada 10 Oktober mendatang. Hal ini dikarenakan sejumlah kebijakan baru yang dinilai malah merugikan .
    Rencana mogok tersebut menyusul Kebijakan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang dianggap seenaknya menaikkan uang sewa lahan tempat pengolahan ikan hingga 450 persen dalam jangka waktu 5 tahun.
    Kebijakan tersebut dianggap merugikan para pelaku usaha dan nelayan. Akibatnya para pengusaha dan ribuan pekerja terancam gulung tikar.
    "Kita akan mulai mogok melaut 10 Oktober 2016, untuk kapal selama satu bulan mogok, kalau pabrik bisa sampai 7 hari mogok, tapi itu akan di tinjau lagi. Kami tetap mogok 10 Oktober nggak ada kompromi lagi. Walau akan ada negosiasi kedepannya," jelas Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Then di kawasan Muara Baru.
    James mengatakan, seluruh stake holder nelayan Muara Baru sudah sepakat menolak kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini sangat memberatkan nelayan khususnya di Muara Baru.
    "Untuk kapal ada kurang lebih sebanyak 1600 kapal. Ketika besok masuk pelabuhan mereka tidak akan keluar lagi, mungkin yang mogok bisa mencapai diatas seribu kapal, terus untuk pabrik mencapai 60 pabrik, kalau yang kecil-kecil bisa sampai 200 pengusaha," ujarnya.
    Menurut James, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada kelangkaan ikan yang didapat akibat jumlah biaya yang semakin membengkak. Sehingga, berimbas pada tempat penyimpanan ikan yang ada di wilayah Muara Baru semakin berkurang.
    "Gudang sejak pertengahan Juni 2014 itu kapasitasnya masih terisi sekitar 85 -100 persen. Sedangkan parahnya terjadi sekitar akhir 2015 dengan tingkat keterisian ikan mencapai 15-30 persen. Kemudian hingga saat ini tingkatnya mencapai 30- 40 persen, dan ini belum ditambah dengan naiknya biaya sewa yang besar," kata James.
    Aksi tersebut tentu akan merugikan berbagai pihak. Selain pengusaha, juga pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerugian mencapai US$ 12,5 juta per pekan untuk eksport ikan ke luar negeri dan Rp 20 miliar per hari untuk tangkapan ikan lokal dan konsumsi pasar Jabodetabek (di luar eksport).
    Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru yang memiliki nilai investasi hingga Rp 8 triliun dengan tenaga kerja langsung (bongkar muat, sopir angkutan, dan pedagang ikan), akan menjadi kota mati tanpa aktivitas selama satu pekan, Senin (10/10) hingga Senin (17/10). Diperkirakan, tenaga kerja yang akan menganggur selama satu pekan mencapai puluhan ribu orang, dengan perincian tenaga kerja tidak langsung hingga 40.000 orang, 35.000 anak buah kapal (ABK).
    Aksi mogok massal itu melibatkan pengusaha perikanan yang tergabung dalam tiga asosiasi besar, yakni Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB), Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN), dan Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin).
    Aksi itu disebabkan peraturan Direksi Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia (Perindo) yang menaikkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru hingga lebih dari lima kali lipat.
    Ketua Umum P3MB, Tachmid WP, mengatakan aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk protes dari para pengusaha ikan atas peraturan sepihak yang dibuat Perum Perikanan Indonesia.
    "Kami para pengusaha ikan di Muara Baru selama ini selalu mendukung kebijakan pemerintah, namun semenjak pergantikan Direksi Perum Perindo pada 2013 dan 2016 kami merasa diperlakukan tidak adil.
    Pasalnya direksi baru mengeluarkan keputusan menaikkan harga sewa lahan dan kebijakan lainnya yang memberatkan kami tanpa musyawarah sama sekali," jelasTachmid, Rabu (5/10) di kantor Asosiasi Tuna Indonesia Wilayah Jakarta di Jalan Tuna Raya, Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman.
    Keputusan yang diambil Perum Perikanan Indonesia dengan mengeluarkan Surat Keputusan Direksi Nomor KEP/226/Perindo/DIR.A/VIII/2016 (serta surat keputusan Nomor 069 pada 2013), yang menaikkan biaya sewa lahan sebesar 560%, yakni dari Rp 236 Juta/hektare/tahun menjadi Rp 1,558 miliar/hektare/tahun.
    Selain itu, pihak Perindo juga mengeluarkan sejumlah kebijakan yang memberatkan aktivitas para pengusaha perikanan, yakni memperpendek masa sewa dari 20 tahun menjadi 5 tahun. Kemudian menghilangkan hak atas tanah bersertifikat HGB, mengubah biaya tambat labuh kapal di Muara Baru dengan menaikan biaya administrasi 100%, serta kewajiban pengusaha BBM solar untuk memberikan 25% keuntungan penjualan BBM kepada Perum Perikanan Indonesia.*** Doddy


    Demikianlah Artikel 1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal

    Sekianlah artikel 1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel 1000 Pengusaha Ikan Muara Baru Ancam Mogok Massal dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/1000-pengusaha-ikan-muara-baru-ancam.html

    Related Posts :