Judul : Gatot Brajamusti Bakal Dijerat Kasus Pemerkosaan
link : Gatot Brajamusti Bakal Dijerat Kasus Pemerkosaan
Gatot Brajamusti Bakal Dijerat Kasus Pemerkosaan
Foto :merdeka |
JAKARTA – Gatot Brajamusti akhirnya mengakui melakukan persetubuhan dengan CT(26), korban pelapor kasus pemerkosaan. Dengan demikian, besar kemungkinan Gatot akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Bukti sudah cukup kuat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/10).
Awi mengatakan, peningkatan status tersangka Gatot Brajamusti akan dilakukan setelah gelar perkara. Meski demikian, penyidik telah memiliki bukti-bukti kuat untuk menetapkan Gatot Brajamusti sebagai tersangka. "Fakta hukum sudah ada. Korban mengakui ada persetubuhan. GB juga sudah mengakui. Nanti kami tetapkan sambil menunggu bukti yang lain," tandasnya. Selain hasil pemeriksaan, penyidik juga menunggu hasil tes DNA terhadap anak korban CT.
Penyidik juga telah mengambil sampel DNA Gator Brajamusti. Kasus pemerkosaan tersebut, menurut pihak kepolisian, juga terkait erat dengan ritual seks menyipang yang dilakukan Gatot Brajamusti dan para pengikutnya. Gatot bahkan blak-blakan mengaku melakukan ritual seks menyimpang dengan para pengikutnya di padepokan. Pengakuan Gatot juga diperkuat oleh kesaksian Reza Artamevia. Reza mengaku pernah mengintip aktivitas seks itu.
Ritual seks menyimpang itu diteklusuri karena salah satu korbannya, CT (26), mengaku diperkosa Gatot saat masih berusia 16 tahun. CT menjelaskan, ritual seks dilakukan dengan dalih untuk transformasi oksigen bagi jin yang ada di tubuh Gatot. Dia kemudian dipaksa berhubungan badan dengan Gatot hingga hamil.
Seks Menyimpang
CT juga menyeret nama Reza Artamevia. Dia mengaku pernah dipaksa berhubungan Terkadang threesome dengan Gatot dan istri Gatot Dewi Aminah. Pengakuan CTsemula dibantah oleh Reza Artamevia. Pelantun lagu "Satu yang Tak Bisa Lepas" ini menegaskan, tidak ada ritual seks di padepokan Gatot. Dia hanya shalat dan mengaji selama di padepokan yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat itu.
Namun saat diperiksa polisi, mantan istri Adjie Masaid ini akhirnya mengakui ada ritual seks menyimpang. Ibu dua anak ini pernah melihat dan mengintip ritual seks itu. Kesaksian Reza Artamevia semakin memperkuat dugaan pemerkosaan yang dilakukan Gatot terhadap pengikutnya. Keterangan Reza ternyata sama dengan pengakuan Gatot. "Ada pengakuan mereka (Gatot dan DA melakukan bersama perempuan lain)," tambah Awi Setiyono.
Awi juga mengungkapkan, sebelum melakukan ritual seks menyimpang, Gatot mengisap sabu-sabu. Awalnya, Gatot menggunakan aspat. Namun setelah 2012, ritual dimulai dengan membakar sabu-sabu. Seluruh pengikut di padepokan pun mengikuti perintah Gatot. Meski demikian, para pengikut Gatot tidak menyadari bahan yang dibakar itu sabu-sabu. "Jika sudah memakai sabusabu, ya melakukan hubungan seksual dengan pengikut," ujar Awi.
Dia menduga, para pengikutnya mau melakukan ritual seks lantaran terpengaruh sabu-sabu. "Beberapa korban mengungkapkan hal itu. Namanya juga pakai sabu-sabu, sehingga terjadi halusinasi," ungkapnya. Sebelumnya, CTmelaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/9) malam. CT mengadukan Gatot berdasar Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/- 2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHPjuncto Pasal 286 KUHP.
Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan, pemerkosaan itu terjadi ketika kliennya berusia 16 tahun atau pada 2007. Selain CT, ada empat wanita lain yang menjadi korban Gatot. Sementara itu, kuasa hukum Gatot, Muara Karta membantah kliennya memperkosa CT. Sebab, CT semula adalah istri siri Gatot Brajamusti. (sm,dtc,ant)
Demikianlah Artikel Gatot Brajamusti Bakal Dijerat Kasus Pemerkosaan
Sekianlah artikel Gatot Brajamusti Bakal Dijerat Kasus Pemerkosaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gatot Brajamusti Bakal Dijerat Kasus Pemerkosaan dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/gatot-brajamusti-bakal-dijerat-kasus.html