Judul : Korban Dimas Kanjeng di Rembang Diminta Melapor
link : Korban Dimas Kanjeng di Rembang Diminta Melapor
Korban Dimas Kanjeng di Rembang Diminta Melapor
Foto : detik |
REMBANG, suaramerdeka.com – Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto mempersilahkan kepada warga Kabupaten Rembang yang mengaku pernah menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo Jatim, agar segera membuat laporan hukum.
Laporan tersebut nanti akan ditampung dan selanjutnya diproses serta diteruskan kepada Mapolda Jatim untuk ditindaklanjuti. Sebab, diyakini korban penipuan dengan modus penggandaan uang itu sangat banyak dan dimungkinkan tersebar di berbagai daerah termasuk Rembang.
Sugiarto meminta agar warga korban penipuan tidak ragu lagi untuk membuat laporan hukum kepada polisi. Sebab, laporan tersebut akan diproses sebagaimana mestinya oleh aparat kepolisian hingga bisa selesai tuntas.
"Jika memang merasa pernah menjadi korban penipuan silahkan melaporkan kepada polisi. Jangan ragu, sudah pasti laporan tersebut akan diproses sebagaimana mestinya sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Sugiarto.
Menurut Kapolres, laporan korban penipuan yang mungkin saja tersebar di berbagai daerah bisa membantu mengungkap kasus tersebut. Hal itu akan menjadi salah satu bahan kepolisian untuk melakukan proses penyidikan.
Sebelumnya, beredar informasi dari Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Rembang kepada wartawan ada lima warga Kabupaten Rembang yang diduga menjadi korban dari Dimas Kanjeng. Namun, kelima warga tersebut hingga saat ini belum bisa terkonfirmasi terkait benar tidaknya hal itu. (SM Network)
Demikianlah Artikel Korban Dimas Kanjeng di Rembang Diminta Melapor
Sekianlah artikel Korban Dimas Kanjeng di Rembang Diminta Melapor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Korban Dimas Kanjeng di Rembang Diminta Melapor dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2016/10/korban-dimas-kanjeng-di-rembang-diminta.html