Judul : KPK Periksa Dua Hakim MK Terkait Patrialis
link : KPK Periksa Dua Hakim MK Terkait Patrialis
KPK Periksa Dua Hakim MK Terkait Patrialis
Jakarta, infobreakingnews - KPK memeriksa kemungkinan hakim konstitusi terlibat kasus suap kepada Patrialis Akbar. Sebab, keputusan di Mahkamah Konstitusi selalu diambil dengan melibatkan sembilan hakim.Hari ini, penyidik memeriksa dua hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Manahan M.P. Sitompul. Hasil pemeriksaan kepada keduanya sangat mempengaruhi proses penyidikan kasus suap Patrialis.
"Belum ada indikasi itu (keterlibatan hakim lain), tetapi, ya, tergantung hasil pemeriksaan hari ini," kata Komisioner KPK Laode M. Syarif di kantor KPK, Jalan Kuningan Jaya, Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2017.
Meski belum ditemukan indikasi keterlibatan hakim lainnya, Laode mengatakan, penyidik perlu memeriksa hakim konstitusi lainnya karena keputusan di MK selalu melibatkan seluruh hakim konstitusi.
Laode menegaskan, ada tidaknya indikasi keterlibatan hakim konstitusi akan ditentukan setelah penyidik menggali keterangan dari berbagai pihak. KPK akan terus berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
"Kami (KPK) dari sisi hukum, MK dari sisi etik," kata Laode.*** Mil.
Demikianlah Artikel KPK Periksa Dua Hakim MK Terkait Patrialis
Sekianlah artikel KPK Periksa Dua Hakim MK Terkait Patrialis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK Periksa Dua Hakim MK Terkait Patrialis dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/02/kpk-periksa-dua-hakim-mk-terkait.html