Judul : Jokowi Diduga Membiarkan Politisi Koruptor e-KTP Menjadi Pejabat Publik. Agar Lembaga Mereka Bisa Disandera
link : Jokowi Diduga Membiarkan Politisi Koruptor e-KTP Menjadi Pejabat Publik. Agar Lembaga Mereka Bisa Disandera
Jokowi Diduga Membiarkan Politisi Koruptor e-KTP Menjadi Pejabat Publik. Agar Lembaga Mereka Bisa Disandera
PERAWANGPOS -- Para politisi kelas berat yang diduga terlibat korupsi e-KTP ada indikasi akan dijadikan posisi tawar oleh Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya sampe periode kedua.
Demikian yang disampaikan oleh tokoh Petisi 28, Haris Rusli Moti, 09/03/2017. "Patut diduga, Jokowi secara sengaja mendukung orang-orang bermasalah tersebut untuk duduk sebagai Pimpinan Negara. Tujuaannya, agar bisa disandera, untuk tidak bersikap kritis terhadap Pemerintahan yang dipimpinnya," tegas Haris Rusli Moti.
Terlihat nyata, Jokowi hanya berusaha untuk memperpanjang umur kekuasannya. Sebagai bukti, jokowi tidak peduli dengan carut marut penegakkan hukum dan tidak berfungsi nya semua institusi negara dan moralitas pejabat yang rusak. Tambah Haris.
Sebagai contoh, masih menurut Haris, Setya Novanto yang diduga terlibat dalam skandal "Papa Minta Saham Freeport" dan Mega korupsi E-KTP, didukung oleh istana untuk menjadi ketua Golkar dan DPR-RI agar dengan mudah dua lembaga ini (Golkar dan DPR) bisa disandera dan meninggalkan kekritisan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi, beber Haris.
Begitu juga dengan korupsi E-KTP. Korupsi ini merupakan kejahatan korupsi paling 'norak' yang pernah terjadi di negeri ini. Bagi-bagi uang rampok APBN dilakukan secara norak dan terang-terangan. "Jika sejumlah pejabat institusi negara, yang diduga terlibat dalam korupsi E-KTP tersebut tak dipenjarakan, maka alangkah baiknya seluruh aktivis anti korupsi dan mantan Pimpinan KPK yang saat ini jadi pejabat Istana mengundurkan diri saja," tegas Haris.
Terkait moralitas pejabat negara, Haris berharap Jokowi sungguh-sungguh mengerti dan menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
"Maka yang pertama dan terutama dijalankan oleh seorang Presiden adalah membangun manusianya, melakukan revolusi moral yang utamanya ditujukan kepada seluruh pejabat negara, yaitu dengan menempatkan orang orang yang bersih dari korupsi untuk memimpin institusi negara," papar Haris.
Sumber : Muslimina
Demikianlah Artikel Jokowi Diduga Membiarkan Politisi Koruptor e-KTP Menjadi Pejabat Publik. Agar Lembaga Mereka Bisa Disandera
Anda sekarang membaca artikel Jokowi Diduga Membiarkan Politisi Koruptor e-KTP Menjadi Pejabat Publik. Agar Lembaga Mereka Bisa Disandera dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/03/jokowi-diduga-membiarkan-politisi.html