Judul : Mullai Hari Ini PU Bina Marga Hapus Pembayaran Tol Karang Tengah Tangerang
link : Mullai Hari Ini PU Bina Marga Hapus Pembayaran Tol Karang Tengah Tangerang
Mullai Hari Ini PU Bina Marga Hapus Pembayaran Tol Karang Tengah Tangerang
Jakarta, Info Breaking News - Jasa Marga selaku pengelola jalan tol secara resmi menerapkan integrasi jalan tol ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak hari ini dengan meniadakan transaksi di gerbang tol Karang Tengah, Tangerang.Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 214.1/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Tangerang-Merak.
Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan mulai hari ini pada pukul 00.00 WIB transaksi di gerbang tol Karang Tengah ditiadakan. Pengguna jalan tol menuju Merak, mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME) di Cikupa. Pembayaran akan dilakukan saat keluar jalan tol.
"Jadi dengan ditiadakan transaksi gerbang ini artinya sistem terbuka yang ada di Karang Tengah ini akan diperpanjang sampai Cikupa. Jadi hanya satu kali transaksi di Cikupa. Seperti itu sistem terbuka," kata Subakti di Jakarta, Minggu 9 Maret 2017.
Saat diberlakukannya sistem terbuka ini, lanjut Subakti, tarif yang harus dibayarkan untuk golongan I mengalami penurunan. Dari semula Rp8.500 per kendaraan menjadi Rp7.000 per kendaraan.
Dengan begitu, menurutnya, selain mengurangi kemacetan di gerbang tol Karang Tengah, sistem ini juga menguntungkan bagi pengendara jarak jauh. Sebab, hanya membayar Rp7.000.
"Penyesuaian tarif yang tadinya tertutup sekarang terbuka, sehingga satu kali transaksi. Jadi untuk ke arah Tangerang, transaksi dilakukan saat keluar. Sedangkan dari arah Cikupa itu transaksi saat dia masuk. Harganya Rp7.000 untuk golongan satu," jelas Subakti.
Sistem integrasi ini menyebabkan perubahan tempat pembayaran tarif untuk pengguna jalan tol yang keluar di gerbang tol Kebon Jeruk 1, Meruya 1, Meruya 2, Meruya Utara 3, Karang Tengah Barat 1, Kunciran 1, Tangerang 1, Karawaci 1, Karawaci 3, dan Bitung 1. Pembayaran dilakukan saat berada di akses keluar.
Sementara, untuk pengguna tol yang berasal dari Merak menuju Jakarta, diminta mengambil KTME di gerbang masuk Tol Tangerang-Merak. Pembayaran akan dilakukan di gerbang tol Cikupa.
Pengguna jalan tol yang masuk dari gerbang tol Meruya Utara 1, Meruya Utara 4, Meruya 2, Kebon Jeruk 2, Bitung 2, Karawaci 2, Karawaci 4, Tangerang 2, Kunciran 2, dan Karang Tengah Barat 2 melakukan pembayaran pada akses masuk tol.
Dengan diterapkannya integrasi tol Jakarta-Tangerang-Merak, maka terjadi perubahan tarif tol. Untuk golongan I akan dikenakan biaya Rp7.000 per kendaraan. Golongan II sebesar Rp9.500, golongan III sebesar Rp12.000, golongan IV sebesar Rp16.000, dan golongan V sebesar Rp20.000.*** Johanda Sianturi.
Demikianlah Artikel Mullai Hari Ini PU Bina Marga Hapus Pembayaran Tol Karang Tengah Tangerang
Sekianlah artikel Mullai Hari Ini PU Bina Marga Hapus Pembayaran Tol Karang Tengah Tangerang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mullai Hari Ini PU Bina Marga Hapus Pembayaran Tol Karang Tengah Tangerang dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/04/mullai-hari-ini-pu-bina-marga-hapus.html