Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur

Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur
link : Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur

Baca juga


    Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur

    Advokat & Pengacara Hukum Rudianto Manurung SH
    Jakarta, Info Breaking News - Modus operandi kejahatan korupsi secara bersama sama dilakukan dengan waktu berkala secara kontiniu di Suku Dinas PU Kota Asministrasi Jakarta Timur, menjadikan barometer penyidikan aparat hukum yang ditenggarai terjadi modus yang sama dihampir semua Suku Dinas PU di DKI Jakarta.

    Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa H.Ahmad Yazid Bustomi, ST MM, mantan Kasie Pemeliharaan SDPU Jalan Kota Administrasi Jakarta Timur, yang didakwa melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 42.465.571.361.

    Korupsi diatas dilakukan terdakwa secara berkala sejak turunnya angggaran 2012 dan 2013, dimana terdakwa secara bersekongkol dengan pejabat lainnya dilingkungan Sudin PU Jakarta timur yang juga diadili secara terpisah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

    Selain terdakwa Ahmad Yazid Bustomi yang kini duduk sebagai pesakitan dikursi terdakwa, rekan rekan sejawatnya para pejabat SDPU Jakarta Timur yang ditahan dan kini sedang diadili itu adalah,Ir. Suhartono MT, selakuKepala Suku DinasPekerjaan UMum (SDPU)Jalan Kota Administrasi Jakarta Timur Priode 2012, Ir. Sintong Sianipar MT, selaku Kepala SDPU priode 2012 hingga 2013, Ir. Arif Faizal Ritonga, H. Carsidi Setiadi SH, Nanang Rohendi S Sos, selaku KasubagTU,Sudirman, selaku bendahara,Parsiyati yang juga selaku bendahara SDPU Jakarta Timur, serta Ir. Budi Apul Sinaga selaku Kepala SDPU Jakarta Timur di priode akhir tahun korupsi 2013 itu.

    "Sementara sejumlah rekanan di SDPU Jakarta Timur yang ikut andil sehingga terjadi kerugian negara sebesar Rp 42 Miliar lebih itu juga melakukan melakukan laporan fiktif dalam mengerjakan pekerjaan yang bernuansa siluman, diantaranya adalah: PT. Rama Abdi Pratama, PT. Pyramida Raya Persada, PT. Wanita Mandiri Perkasa, PT. Roadmix Indo Jaya, dimana para direktur dan penanggung jawab ke 4 perusahaan tersebut kini sedang dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai pertanggung jawaban secara hukum dan tak menutup kemungkinan bisa selanjutnya menjadi tersangka. " kata Rudianto Manurung SH, pengacara hukum yang mendampingi terdawa kepada sejumlah media di Pengadilan Tipikor Jakarta. *** Emil Simatupang.





    Demikianlah Artikel Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur

    Sekianlah artikel Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Mengungkap Gurita Korupsi di SDPU Jakarta Timur dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/05/mengungkap-gurita-korupsi-di-sdpu.html

    Related Posts :