Home » Uncategories » Wow, Ini Tabel Gaji Pokok PNS Sekarang, Siapa yang Tak Tergiur untuk Melamar?
Jumat, 08 September 2017
Wow, Ini Tabel Gaji Pokok PNS Sekarang, Siapa yang Tak Tergiur untuk Melamar?
Wow, Ini Tabel Gaji Pokok PNS Sekarang, Siapa yang Tak Tergiur untuk Melamar? - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wow, Ini Tabel Gaji Pokok PNS Sekarang, Siapa yang Tak Tergiur untuk Melamar?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Wow, Ini Tabel Gaji Pokok PNS Sekarang, Siapa yang Tak Tergiur untuk Melamar?
BERITAPNS.COM-- Pekerjaan sebagai pns tentunya masih menjadi idola karena pekerjaannya ga seketat perusahaan Swasta dan kesejahteraan dari pns sudah dijamin negara bahkan hingga pensiun bisa mendapat tunjangan yang lumayan besar.Sekarang sedang "musim" pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Ya, warga Indonesia usia pencari kerja sedang berlomba-lomba mendaftar CPNS pada kementerian dan lembaga negara.Sebanyak 60 kementerian dan lembaga negara serta 1 pemerintah daerah, yakni Pemprov Kalimantan Utara sedang membuka pendaftaran pendaftaran CPNS. Ada 17.928 CPNS yang akan diterima.Hampir setiap tahun pendaftaran CPNS selalu paling ditunggu-tunggu dan paling bikin pening ketika terbit moratorium penerimaan CPNS hingga tahun 2017.
()Berikut jika tampilan tabelnya diperbesar.Tabel gaji pokok PNS tahun 2018 golongan I. Tabel gaji pokok PNS Tahun 2018 golongan II. Tabel gaji pokok PNS Tahun 2018 golongan III. Tabel gaji pokok PNS Tahun 2018 golongan IV. Menjadi PNS menjadi impian bagi sebagian warga Indonesia, satu di antara penyebabnya adalah soal kesejahteraan atau menyangkut soal gaji.PNS digaji oleh negara berdasakan golongan dan masa kerja.Berapa sih gaji PNS tahun 2018?Gaji PNS kini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan ke-17 atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.Tabel gaji pokok PNS Tahun 2018 mulai golongan II a hingga IV e. Jika lulus seleksi dan diangkat menjadi PNS, lulusan SMA atau SMK atau MA, maka golongan pertamanya adalah IIa sehingga menerima gaji awal pokok Rp 1.926.000 per bulan.Sementara sarjana, golongan pertamanya adalah IIIa sehingga menerima gaji awal pokok 2.456.700 per bulan.Khusus S1 kedokteran, S1 apoteker, dan S2, golongan pertamanya adalah IIIb sehingga menerima gaji awal pokok 2.560.000 per bulan.erakhir adalah lulusan S3 yang golongan pertamanya adalah IIIc sehingga menerima gaji awal pokok 2.668.900 per bulanSumber: tribunnews.comDemikian informasi mengenai Tabel Gaji PNS saat ini sehingga wajar orang akan berlomba-lomba ikut tes cpns tahun 2017 ini.
Demikianlah Artikel Wow, Ini Tabel Gaji Pokok PNS Sekarang, Siapa yang Tak Tergiur untuk Melamar?
Sekianlah artikel Wow, Ini Tabel Gaji Pokok PNS Sekarang, Siapa yang Tak Tergiur untuk Melamar? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wow, Ini Tabel Gaji Pokok PNS Sekarang, Siapa yang Tak Tergiur untuk Melamar? dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2017/09/wow-ini-tabel-gaji-pokok-pns-sekarang.html