Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR

Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR
link : Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR

Baca juga


    Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR

    Ketua MPR Zulkifli Hasan

    Jakarta, Info Breaking News - Ketua MPR Zulkifli Hasan hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Selasa (18/9/2018).
    Dalam pemeriksaan itu, Zulkifli mengaku dikonfirmasi tim penyidik mengenai tugasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah-Perti.
    "Jadi tugas Wakil Dewan Pembina itu membina dan memberikan nasihat," ucap dia ketika ditemui usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
    Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN tersebut menyebut dirinya sempat menghadiri Rakernas Perti yang digelar beberapa bulan lalu. Tak hanya dirinya, Zulhasan, panggilan akarabnya mengatakan Rakernas itu turut dihadiri dan bahkan dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
    "Itu lah kira-kira pada waktu rakernas juga hadir yang dibuka oleh wapres," katanya.
    Zulkifli mengaku tim penyidik juga sempat mengonfirmasi mengenai jabatan dewan pembina di struktur kepanitiaan Rakernas Perti. Zulhasan pun menjelaskan detail perbedaan tupoksi antara dewan pembina dengan panitia.
    "Panitia tentu tersendiri karena pembina itu dianggap sepuh-sepuh walaupun saya masih muda," katanya.
    Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan empat nama tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Mereka adalah Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan ‎pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
    Zainudin, Agus, dan Anjar menerima suap dari Gilang terkait proyek-proyek di Lampung Selatan. ***Samuel Art



    Demikianlah Artikel Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR

    Sekianlah artikel Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Telusuri Kasus Suap Lampung Selatan, KPK Periksa Ketua MPR dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2018/09/telusuri-kasus-suap-lampung-selatan-kpk.html

    Related Posts :