Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir

Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir
link : Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir

Baca juga


    Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir

    Nexio Helmus
    AMBON - BERITA MALUKU. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menyambangi Maluku, kali untuk melakukan pemeriksaan terhadap sembilan pejabat, yakni lima pejabat di lingkup pemerintah daerah provinsi Maluku, dan empat pejabat dilingkup pemerintah kota Ambon.

    Pemeriksaan sembilan pejabat terbagi dalam tiga hari, di hari pertama selasa 14 Mei yakni Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Seketaris Daerah Provinsi Maluku Hamin Bin Thahir, Seketaris Daerah Kota Ambon A.G Latuheru dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku M. Saleh Thio.

    Hari kedua, Rabu 15 Mei, empat pejabat yang dijdawalkan untuk diperiksa, yaitu Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Martha Nanlohy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Ismail Usemahu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy dan Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Jacky Talahatu. Sedangkan hari ketiha, Kamis 16 Mei, Kepala Dinas Kesehatan Provisi Maluku Meikyal Pontoh.

    Sembilan pejabat tersebut, nantinya akan diperiksa satu per satu yang dibagi dalam dua ruang yang berbeda, ruang pertama di ruang rapat lantai dua kantor Gubernur, sedangkan ruang kedua bertempat di lantai enam kantor Gubernur.

    Di hari pertama, dari empat pejabat yang diperiksa, hanya tiga pejabat yang memenuhi panggilan KPK, yaitu Seketaris Daerah Provinsi Maluku Hamin Bin Thahir, Seketaris Daerah Kota Ambon A. G Latuheru dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku M. Saleh Thio, sedangkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mangkir dari panggilan KPK.

    Usai pemeriksaan, Ketua Koordinator Pemeriksa KPK, Nexio Helmus kepada awak media di kantor Gubernur menjelaskan, sebelum melakukan pemeriksaan, pihaknya sudah menyurati sembilan pejabat tersebut, bahkan melalui seluler. Namun nyatanya, di hari pertama hanya tiga pejabat yang memenuhi panggilan, dari empat pejabat yang dijadwalkan.

    "Dari hasil konfirmasi Walikota tidak bisa hadir dikarenakan ada keperluan di pusat, saya pikir semua sama-sama penting tidak apa yang penting terkomunikasi dan terkonfirmasi," ujarnya.

    Terkait hal tersebut, pihaknya akan menjdawalkan untuk melakukan panggilan kembali kepada Walikota.

    "Kita jadwal minggu depan di kantor KPK di Jakarta," pungkasnya.

    Dikatakan, pemeriksaan dilakukan sebenarnya dalam upaya pencegahan, dalam hal ini terkait Harta Kekayaan. 

    "Yang dperiksa ruang lingkup hanya harta, jadi tujuan dari klarifikasi ini sebegai bentuk upaya transparansi dan akuntabilitas dari penyelenggara negara," ucapnya. 



    Demikianlah Artikel Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir

    Sekianlah artikel Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel Sembilan Pejabat di Maluku Diperiksa KPK, Walikota Ambon Mangkir dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2019/05/sembilan-pejabat-di-maluku-diperiksa.html

    Related Posts :