DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik

DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik - Hallo sahabat Kabar Berita Takabur, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik
link : DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik

Baca juga


    DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik

    AMBON - BERITA MALUKU. Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, dan Ketua-Ketua Fraksi fraksi, Kamis (18/6), menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dalam rangka penyerahan keputusan DPRD, terkait dengan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah (Pemda).

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala mengaku, ada tiga buah ranperda yang disetujui dalam rapat paripurna. Ketiga ranperda tersebut adalah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, Ranperda tentang Penyertaan Modal, dan perubahan atas ranperda tentang kelembagaan.

    "Dimana ada penambahan satu badan, yakni Badan Perbatasan Daerah (BPD) yang dulunya adalah biro, dan juga ada penambahan satu unit/bidang di Kesbangpol," kata Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Jumat (19/6).

    Pihaknya, menurut dia, akan melakukan penguatan untuk perusahaan daerah Panca Karya. Dia berharap, perusahaan daerah ini bisa dikelolah secara baik, dan profesional.

    "Dan tidak meninggalkan catatan-catatan seperti yang ada saat ini, serta benar-benar memiliki visi dan misi profit orientit, bagaimana berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Asis.

    Selain itu, kata Asis, PD Panca Karya juga harus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang ada di Provinsi Maluku.

    "Agar kemudian perusahaan daerah ini dijauhi dari kepentingan-kepentingan politik yang menyebabkan perusahaan daerah ini tidak bekerja secara optimal," tandas Asis.


    Demikianlah Artikel DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik

    Sekianlah artikel DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

    Anda sekarang membaca artikel DPRD Maluku: PD Panca Karya Harus Dijauhkan dari Kepentingan Politik dengan alamat link https://beritaharini9.blogspot.com/2020/06/dprd-maluku-pd-panca-karya-harus.html

    Related Posts :